Tax Staff
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- 1 bulan
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
Melakukan pembuatan dan penerbitan Bukti Potong PPh Unifikasi, termasuk PPh Pasal 23 dan PPh Final Pasal 4 ayat (2), untuk seluruh plant perusahaan.
Melakukan pembuatan dan penerbitan Faktur Pajak Keluaran atas transaksi penjualan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Melakukan verifikasi dan pengkreditan Pajak Masukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Menyiapkan dan memproses administrasi pelaporan PPh dan PPN, termasuk penyusunan konsep SPT serta penerbitan kode billing untuk pembayaran pajak.
Melakukan rekonsiliasi dan ekualisasi data perpajakan, khususnya PPh dan PPN, untuk memastikan kesesuaian antara data perpajakan dan laporan keuangan.
Memastikan seluruh transaksi perpajakan tercatat dengan benar dan lengkap dalam sistem ERP/SAP melalui koordinasi dengan departemen terkait.
Melakukan penjurnalan atas transaksi perpajakan yang belum tercatat atau belum terverifikasi oleh tim Accounting/Finance, sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang berlaku.
Melakukan pengelolaan dan pengarsipan dokumen perpajakan secara sistematis, lengkap, dan mudah ditelusuri untuk kebutuhan audit maupun pemeriksaan pajak.
Membantu penyusunan rekonsiliasi fiskal dan laporan fiskal perusahaan sebagai dasar penyusunan SPT Tahunan PPh Badan.
Mendukung proses persiapan dan penyusunan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan, termasuk pengumpulan, verifikasi, dan rekonsiliasi data pendukung.
Dapat bergabung kurang dari 1 bulan.
Referensi: 297852 · Berlaku sampai 22 November 2026