Supervisor HR Legal & Compliance
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- kontrak
- tetap
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
Requirement:
Minimal s1 Hukum (Lebih Preffered atau lulusan s2 Hukum lebih bagus ) atau Hubungan Industrial
Mampu Memahami Hukum Perhubungan Industrial terutama Undang Undang Tenaga Kerja dan BPJS Tenaga Kerja dan kesehatan
Pernah Berpengalaman untuk Manage dan Supervise SOP dan Compliance di perusahaan
Punya pengalaman untuk mengurus dokumentasi perushaaan (Perijinan , Kontrak outsourcing , perjanjian hubungan kerja)
Memahami dan melakukan penyusunan (manage) Peraturan Perusahaan dan tata tertib kerja
Mengawasi Hal Hal terkait Personalia (Absensi , Disiplin Karyawan , Database Karyawan, Administrasi BPJS KT dan KS, Kontrak PKWT , PKWTT , Probation dll)
Pernah berpengalaman mengatasi kasus kasus karyawan (Kontrak , Konflik , Office Politic , Korupsi , Fraud, Pencurian , dll) sampai ke pengadilan
Pengalaman menghadapi dan mempunyai komunikasi yang baik dengan Disnaker, BPJS , PHI, Dinas Lingkungan , Dishub dan urusan hal hal dgn pemerintah
Hard Skills: Menguasai UU Ketenagakerjaan (Omnibus Law / Cipta Kerja terbaru), teknik drafting kontrak, penanganan PHK/perselisihan, dan perizinan.
Soft Skills: Kemampuan komunikasi, negosiasi, ketelitian tinggi, dan kepemimpinan.
Job Desks:
Memastikan hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan terpenuhi sesuai aturan pemerintah.
Menangani masalah atau perselisihan antara karyawan dan manajemen, serta proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai prosedur hukum.
Mengelola dokumen legalitas karyawan, pendataan, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Manage Peraturan Perusahaan dan Tata Tertib Kerja Karyawan di Perusahaan.
Mengawasi peraturan Kedisiplinan Karyawan dan memastikan semua karyawan mematuhi peraturan di perusahaan yang berlaku.
Memastikan semua aluran perusahaan berjalan sesuai SOP dan compliance . Melakukan audit internal dan pebaikan terkait temuan.
Memberikan nasihat hukum internal terkait isu-isu sumber daya manusia dan berkoordinasi dengan konsultan hukum jika diperlukan.
Menyusun, meninjau (drafting & review), dan memperbarui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan langsung konsultasi kepada lawyer perusahaan.
Supervise Perkerjaan administrasi HRD terutama personalia (Data Karyawan , PKWT , Karywan Tetap , BPJS KT & TK, Process Karyawan keluar dll terkait personalia).
Menghadapi Pemeriksaan BPJS , Disnaker , urusan PHI dan urusan dgn pemerintah lainya.
Menghadapi Karyawan yang meminta kompensasi , negosiasi dll.
Mengarahkan dan mengevaluasi kinerja staf di bawahnya (Admin Personalia dan Staff Compliance).
Menjadi penasihat internal (legal/HR advisor) bagi manajemen atau departemen lain terkait isu hukum kepegawaian (SANGAT PENTING).
Melakukan pemeriksaan berkala terhadap administrasi HR , Compliance , SOP dan dokumen legal untuk meminimalkan risiko hukum
Referensi: 212938 · Berlaku sampai 8 November 2026