Langsung ke konten utama

Legal Staff

Gaji
Gaji tidak dicantumkan
Jenis pekerjaan
Penuh waktu
Diposting
Sumber
Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
  • kontrak
  • kantor
  • instansi
  • tetap
Lamar di Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL) ↗

Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.

Deskripsi pekerjaan

PT Royal Teknik Gemilang, After Sales Service GEA, Getra, RSA saat ini sedang mencari Legal Staff yang berpengalaman dan berorientasi hasil  untuk bergabung dengan tim kami.

KUALIFIKASI :

  •  Pendidikan : Minimal S1 Hukum (wajib).

  • Pengalaman : Memiliki pengalaman minimal 3–4 tahun di bidang Legal dan Industrial Relation khususnya sebagai Legal Staff/Senior Legal.

  • Keahlian Hukum : Menguasai UU Ketenagakerjaan Indonesia (termasuk regulasi turunan Cipta Kerja) dan hukum korporasi dasar.

  • Memahami proses hukum pidana dan perdata serta dapat melakukan pendampingan atau beracara di pengadilan apabila diperlukan.

  • Memahami perjanjian/kontrak bisnis, dokumen legal perusahaan, dan dapat melakukan review dan pembuatan legal opinion.

  • Lisensi : PERADI dan Kartu Tanda Anggota (KTA) PERADI. Dan sudah mempunyai BAS Berita Acara Sumpah Advokat.

  • Keterampilan Teknis: Mahir dalam menyusun draf kontrak (legal drafting) dan mengoperasikan sistem perizinan pemerintah, sistem OSS, termasuk NIB, KBLI, LKPM, peta/polygon, izin usaha, izin operasional, dan perizinan lingkungan, dan mempunyai sertifikasi K3.

  • Memahami proses perubahan dan pembaruan Akta Perusahaan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta koordinasi dengan Kantor Notaris dan Law Firm.

  • Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, analisis hukum, dan administrasi dokumen yang baik.

  • Kemampuan Interpersonal: Memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, dan mediasi yang kuat untuk menyelesaikan konflik.

  • Pernah menangani penyelesaian kasus kasus baik pidana maupun perdata baik termasuk dalam hal penanganan litigasi.

  • Mampu bekerja secara mandiri, terbiasa untuk melakukan koordinasi dengan apparat Kepolisian maupun TNI serta instansi Pemerintah terkait

  • Mempunyai hubungan yang luas dengan Instansi Pemerintahan, Aparat kepolisian, TNI dan pihak external lainnya.

  • Karakter: Tegas, objektif, memiliki integritas tinggi, dan mampu menjaga kerahasiaan data perusahaan.

  • Dapat bergabung segera dan bersedia ditempatkan di Cilincing, Jakarta Utara.

  • Bersedia untuk ditugaskan pada masalah cabang2 yang ada diluar hari kerja efektif

 Tugas & Tanggung Jawab (Job Descriptions)

 Aspek Legal (Hukum Perusahaan):

  •  Mengelola Dokumen Hukum: Menyusun, meninjau, dan memperbarui kontrak kerja, perjanjian kerja sama (mou), serta dokumen legalitas perusahaan lainnya.

  • Melakukan review dan membuat kontrak/perjanjian bisnis perusahaan. (corporate law)

  • Membantu mempersiapkan dokumen hukum untuk kebutuhan litigasi maupun non-litigasi.

  • Melakukan filing dan pengarsipan dokumen legal dalam bentuk hard copy dan soft copy.

  • Memantau regulasi baru dan membantu memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.

  • Berkoordinasi dengan instansi pemerintah, Notaris, konsultan, dan pihak eksternal terkait kebutuhan legal perusahaan.

  • Perizinan Perusahaan: Mengurus dan memastikan seluruh izin operasional perusahaan (OSS, domisili, tdp/nib, dll.) tetap aktif dan mematuhi regulasi terbaru.

  • Mengelola kebutuhan OSS, termasuk pembuatan/perubahan NIB, penambahan/perubahan KBLI, pelaporan LKPM, izin usaha, izin operasional, dan perizinan lingkungan.

  • Mengurus perubahan dan pembaruan Akta Perusahaan serta berkoordinasi dengan Notaris.

  • Kepatuhan Hukum: Memantau perubahan hukum atau regulasi pemerintah yang berdampak pada operasional bisnis perusahaan.

  • Melakukan pendampingan dan/atau beracara untuk perkara pidana maupun perdata apabila diperlukan.

  • Memberikan legal opinion kepada DireksiMemantau masa berlaku kontrak, izin, dan dokumen legal perusahaan serta memastikan perpanjangan dilakukan tepat waktu.

  • Representasi Hukum: Menjadi penghubung atau perwakilan perusahaan jika menghadapi isu hukum ringan dengan pihak eksternal/notaris.

  •  Aspek Industrial Relation (Hubungan Industrial):

  • Harmonisasi Kerja: Menjaga hubungan yang harmonis dan kondusif antara manajemen perusahaan dengan karyawan atau serikat pekerja.

  • Penanganan Perselisihan: Menangani kendala disipliner karyawan, mediasi konflik internal, dan proses sengketa hubungan industrial sesuai UU Ketenagakerjaan (bipartit/tripartit).

  • Peraturan Perusahaan: Menyusun, memperbarui, dan menyosialisasikan Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

  • Kepatuhan Ketenagakerjaan: Memastikan implementasi aturan ketenagakerjaan berjalan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia (seperti Perppu Cipta Kerja.

Referensi: 327820 · Berlaku sampai 26 November 2026

Lowongan terkait lainnya

Lowongan serupa