Staff Admin Visa & Immigration Specialist
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- visa
- instansi
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
KUALIFIKASI
- Pendidikan minimal S1 Hukum.
- Memiliki pengalaman 1 - 3 tahun di bidang administrasi, khususnya administrasi perusahaan. administrasi visa, imigrasi, legal document menjadi nilai tambah.
- Memahami proses administrasi visa dan izin tinggal bagi tenaga kerja/orang asing menjadi nilai tambah.
- Memiliki pemahaman dasar mengenai peraturan keimigrasian dan dokumen legal.
- Terbiasa menangani pengumpulan, pemeriksaan, pengarsipan, dan monitoring dokumen secara sistematis.
- Mampu melakukan follow-up dan monitoring masa berlaku visa, izin tinggal, serta dokumen terkait.
- Mampu berkoordinasi dengan instansi pemerintah, agen/penyedia jasa visa, maupun pihak internal perusahaan.
- Menguasai Microsoft Office, khususnya Word dan Excel.
- Teliti, rapi, memiliki kemampuan administrasi yang baik, serta mampu menjaga kerahasiaan dokumen perusahaan dan data pribadi.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim dan dapat bekerja dengan deadline.
TANGGUNG JAWAB
- Mengelola administrasi proses visa dan izin tinggal sesuai kebutuhan perusahaan.
- Menyiapkan, memeriksa, dan mengumpulkan dokumen persyaratan visa/izin tinggal.
- Melakukan monitoring status pengajuan visa dan izin tinggal serta memastikan proses berjalan sesuai timeline.
- Memantau masa berlaku visa, izin tinggal, dan dokumen terkait serta melakukan follow-up sebelum masa berlaku berakhir.
- Melakukan koordinasi dengan instansi terkait, agen visa/imigrasi, dan pihak internal perusahaan dalam proses pengurusan dokumen.
- Memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen sebelum dilakukan proses pengajuan.
- Mengelola database dan arsip dokumen visa/izin tinggal secara rapi dan terstruktur.
- Membuat laporan dan rekapitulasi status visa, izin tinggal, serta dokumen terkait secara berkala.
- Melakukan follow-up terhadap dokumen yang masih kurang, proses yang tertunda, maupun kendala administrasi.
- Memberikan dukungan administrasi terkait kebutuhan legal dan keimigrasian perusahaan.
- Memastikan seluruh dokumen dikelola sesuai prosedur perusahaan dan ketentuan yang berlaku.
Referensi: 43843 · Berlaku sampai 14 Oktober 2026