Quality Assurance (QA)
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
QUALITY ASSURANCE (QA)
Industri Marmer & Furniture
Deskripsi Pekerjaan:
Melakukan pemeriksaan kualitas bahan baku marmer, furniture, dan material pendukung produksi.
Melakukan quality control pada setiap tahapan proses produksi.
Memastikan produk sesuai dengan standar kualitas, spesifikasi, ukuran, warna, finishing, dan desain yang telah ditentukan.
Melakukan pemeriksaan produk sebelum proses packing dan pengiriman.
Mengidentifikasi produk yang tidak sesuai standar (NG/Reject) dan melakukan pencatatan.
Membuat laporan hasil pemeriksaan kualitas secara rutin.
Berkoordinasi dengan bagian Produksi, Gudang, Finishing, dan Engineering terkait permasalahan kualitas.
Melakukan analisa penyebab terjadinya defect dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Melakukan monitoring terhadap tindakan perbaikan dan pencegahan agar masalah kualitas tidak terulang.
Memastikan standar kerja dan SOP kualitas dijalankan dengan baik di area produksi.
Mendokumentasikan hasil inspeksi dan temuan kualitas.
KUALIFIKASI:
Pendidikan minimal D3/S1, diutamakan Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Sipil, Teknik Material, Manajemen Industri, atau bidang terkait.
Pengalaman minimal 1–2 tahun di bidang Quality Assurance/Quality Control, terutama manufaktur, furniture, stone/marmer, atau industri sejenis.
Memahami proses produksi dan standar pemeriksaan kualitas.
Memiliki kemampuan membaca gambar teknik/drawing menjadi nilai tambah.
Memahami pengukuran menggunakan alat ukur seperti meteran, jangka sorong, dan alat ukur lainnya.
Teliti, disiplin, tegas, bertanggung jawab, dan memiliki kemampuan analisa yang baik.
Mampu membuat laporan inspeksi dan dokumentasi kualitas.
Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim.
Mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai departemen.
Bersedia melakukan pemeriksaan langsung di area produksi.
Referensi: 43405 · Berlaku sampai 14 Oktober 2026