Permit & Legal Staff
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- online
- visa
- tetap
- kantor
- instansi
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
PT. HAIBIN HUMAN RESOURCES
Subsidiary HAIBIN GROUP
Sebuah Group Perusahaan Culture & Student Exchange, Manufacture, Power Plant & Construction
Head Office : Rawamangun – Jakarta Timur
PERMIT & LEGAL STAFF
Tentang Posisi Ini
Posisi ini mencakup pengelolaan pengajuan dan persetujuan Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) melalui sistem TKA Online, termasuk perpanjangan dan perubahan jabatan. Anda akan menangani pembayaran dana kompensasi (DKP-TKA), memproses visa kerja dan jenis visa lainnya melalui sistem e-Visa Imigrasi, serta mengelola Izin Tinggal Terbatas (ITAS/KITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP/KITAP), termasuk perpanjangan, perubahan status, dan pendaftaran biometrik di kantor imigrasi. Anda juga akan mengelola Izin Keluar, Izin Masuk Kembali, serta pembatalan izin ketika masa kerja pekerja asing berakhir.
Tanggung jawab utama
Mengelola pengajuan dan persetujuan RPTKA (Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing) serta perpanjangan/perubahan jabatan melalui sistem TKA Online Kementerian Tenaga Kerja
Menangani pembayaran DKP-TKA (Dana Kompensasi Tenaga Kerja Asing) dan menyimpan bukti pembayaran
Mengajukan permohonan e-Visa (visa kerja/C312, visa kunjungan, dan jenis visa lainnya sesuai kebutuhan) melalui sistem e-Visa Imigrasi
Mengelola Izin Tinggal Terbatas (ITAS/KITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP/KITAP), termasuk perpanjangan, perubahan status, dan pendaftaran biometrik di kantor imigrasi
Memproses Izin Keluar (EPO), Izin Keluar-Masuk Kembali (ERP/MERP), serta pembatalan izin saat masa kerja pekerja asing berakhir
Mendampingi pekerja asing dan keluarganya dalam proses di kantor imigrasi dan instansi terkait
Mengelola dokumen pendukung termasuk laporan tempat tinggal, SKTT, NPWP pekerja asing, dan pelaporan ke Disnaker
Memantau masa berlaku visa, ITAS/ITAP, dan RPTKA untuk semua pekerja asing serta mengingatkan staf mengenai jadwal perpanjangan untuk mencegah tinggal melebihi batas waktu
Mengatur dan mengarsipkan dokumen (fisik dan digital) secara teratur
Berkoordinasi dengan klien/HR, agen, dan instansi pemerintah (Imigrasi, Kemenaker, Disnaker)
Kualifikasi Pekerjaan
S1 di bidang apa pun (diutamakan Hukum, Administrasi, atau Hubungan Internasional)
Pengalaman minimal 2 tahun dalam pengurusan visa, KITAS/KITAP, dan pengelolaan RPTKA
Memahami sistem e-Visa Imigrasi, TKA Online, dan peraturan imigrasi yang berlaku
Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris (lisan dan tulisan) (kemampuan dalam Bahasa Mandarin merupakan nilai tambah
Teliti, terorganisir dalam administrasi, dan mampu mengelola banyak berkas dengan tenggat waktu
Komunikatif, sopan, dan berorientasi pada pelayanan
Bersedia melakukan perjalanan ke kantor imigrasi dan instansi terkait
Mahir menggunakan Microsoft Office
Referensi: 328062 · Berlaku sampai 26 November 2026