Legal & Permit Staff
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Kontrak
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- kontrak
- instansi
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
Kualifikasi:
Pendidikan minimal S1 Hukum
Memiliki pengalaman sebagai Legal & Permit Corporate minimal 2 tahun di Klinik maupun Rumah Sakit
Memahami regulasi dan proses perizinan operasional fasilitas pelayanan kesehatan
Mampu membuat, mereview, menganalisis, serta mengelola perjanjian/kontrak kerja sama (dengan vendor, pihak ketiga, dokter, atau asuransi)
Memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait kesehatan dan ketenagakerjaan
Kemampuan komunikasi yang baik untuk berkoordinasi dengan tim internal maupun pihak eksternal seperti notaris, konsultan, dan dinas/instansi terkait.
Mampu bekerja secara individu maupun tim
Tanggung Jawab:
Melakukan pembaruan (update) dan penyesuaian operasional klinik terhadap regulasi pemerintah yang baru.
Menangani masalah hukum internal maupun eksternal serta mewakili atau mendampingi manajemen jika berurusan dengan instansi terkait/pihak berwajib
Menyiapkan, meninjau, serta merancang draf perjanjian kerja sama (MoU, kontrak vendor, atau kerja sama asuransi/BPJS)
Referensi: 328323 · Berlaku sampai 26 November 2026