DPA ( Designated Person Ashore )
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
Tanggung Jawab Utama
Mengawasi dan memantau kepatuhan semua kapal terhadap Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal (MARPOL), Konvensi Keselamatan Hidup di Laut (SOLAS), dan regulasi maritim internasional lainnya.
Melakukan inspeksi berkala dan audit keselamatan terhadap armada kapal untuk memastikan standar operasional tertinggi dalam hal keselamatan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan.
Menginvestigasi dan mendokumentasikan insiden maritim, kecelakaan, dan pelanggaran keselamatan, serta mengimplementasikan tindakan korektif.
Memelihara komunikasi berkelanjutan dengan kapten, pejabat kapal, dan awak untuk memastikan pemahaman dan implementasi prosedur keselamatan yang tepat.
Mengelola dokumentasi keselamatan, sertifikat, dan catatan kepatuhan untuk semua kapal dalam armada.
Mengembangkan dan memperbarui kebijakan keselamatan, prosedur operasional standar (SOP), dan program pelatihan untuk staf kapal dan darat.
Melayani sebagai titik kontak utama bagi otoritas maritim, badan pengklasifikasi, dan pemeriksa dalam hal masalah keselamatan dan kepatuhan.
Memastikan pelaksanaan program manajemen keselamatan kapal (SMS) yang efektif sesuai dengan standar industri internasional.
Memberikan laporan berkala kepada manajemen puncak tentang status keselamatan, kinerja keselamatan, dan area untuk perbaikan.
Keterampilan, Kualifikasi, dan Pengalaman yang Dibutuhkan
Diploma atau Gelar Sarjana di bidang Maritim, Teknik Maritim, Navigasi, atau disiplin ilmu terkait.
Minimal 10 tahun pengalaman kerja di industri maritim dan pelayaran, dengan pengalaman substansial dalam peran terkait keselamatan kapal.
Pengetahuan mendalam tentang Konvensi MARPOL, SOLAS, ISM Code, dan regulasi maritim internasional lainnya yang relevan.
Sertifikasi sebagai DPA yang diakui secara internasional atau kualifikasi setara yang diakui oleh otoritas maritim.
Pengalaman terbukti dalam mengelola audit keselamatan kapal, investigasi insiden, dan implementasi program manajemen keselamatan.
Kemampuan komunikasi yang sangat baik, baik secara lisan maupun tulisan, dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
Keterampilan kepemimpinan yang kuat dengan kemampuan untuk mengelola hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat strategis.
Perhatian detail yang luar biasa dan komitmen terhadap standar kualitas tertinggi dalam keselamatan maritim.
Kemampuan analitis yang kuat untuk mengevaluasi risiko keselamatan dan mengembangkan solusi yang efektif.
Pengetahuan praktis tentang sistem manajemen mutu dan pengalaman dengan audit ISO atau sistem sertifikasi internasional lainnya dianggap sebagai keuntungan.
Referensi: 297395 · Berlaku sampai 21 November 2026