Chief HRGA (Human Resources & General Affairs)
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- kontrak
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
Kualifikasi:
Pendidikan minimal S1 Psikologi, Manajemen SDM, Hukum, Manajemen, atau jurusan terkait.
Memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang HRGA, dengan minimal 2 tahun pada posisi supervisor, assistant manager, atau manajerial.
Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pengelolaan gedung, apartemen, perhotelan, properti, atau perusahaan jasa.
Memahami peraturan ketenagakerjaan Indonesia, hubungan industrial, pengelolaan kontrak kerja, pengupahan, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta administrasi personalia.
Menguasai proses rekrutmen, seleksi, orientasi karyawan, penilaian kinerja, pelatihan, pengembangan SDM, dan penegakan disiplin kerja.
Memahami pengelolaan General Affairs (GA), termasuk aset dan inventaris, fasilitas kantor, kendaraan operasional jika ada, kebutuhan umum, vendor, serta pengendalian biaya operasional.
Mampu menyusun dan menerapkan SOP, peraturan perusahaan, kebijakan HRGA, serta sistem administrasi yang efektif.
Memiliki kemampuan kepemimpinan, komunikasi, negosiasi, pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan yang baik.
Mampu menyusun anggaran, mengelola laporan HRGA, serta melakukan evaluasi efektivitas dan efisiensi operasional.
Berintegritas tinggi, tegas, objektif, memiliki kemampuan interpersonal yang baik, serta mampu menjaga kerahasiaan data karyawan dan perusahaan.
Tanggung Jawab Utama:
Memimpin dan mengoordinasikan seluruh fungsi Human Resources dan General Affairs.
Menyusun strategi serta kebijakan pengelolaan SDM yang selaras dengan kebutuhan operasional apartemen.
Mengawasi proses rekrutmen, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, kedisiplinan, dan administrasi karyawan.
Memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan ketentuan internal perusahaan.
Mengelola hubungan industrial, menangani permasalahan karyawan, serta meminimalkan risiko ketenagakerjaan.
Mengawasi pengelolaan fasilitas, aset, inventaris, kebutuhan umum, dan hubungan kerja dengan vendor.
Menyusun serta mengendalikan anggaran HRGA, melakukan evaluasi biaya, dan memberikan rekomendasi efisiensi.
Memastikan SOP dan kebijakan HRGA diterapkan secara konsisten.
Menyusun laporan berkala dan memberikan rekomendasi strategis kepada pimpinan Badan Pengelola.
Referensi: 305723 · Berlaku sampai 22 November 2026