Warehouse Staff Electrical
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Kontrak
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- tetap
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
PT Asahi Synchrotech Indonesia didirikan sejak tahun 1991 di Jakarta, yang memiliki pengalaman menyelesaikan pekerjaan lebih dari 100 proyek.
PT Asahi Synchrotech Indonesia bergerak di bidang Electrical, Mechanical, Engineering Contractor dengan selalu mengedepankan kualitas dan pencapaian yang maksimal dan memuaskan.
Saat ini membutuhkan Warehouse Staff Electrical dengan kualifikasi:
Kualifikasi
Pengalaman minimal 1 tahun di warehouse/electrical projects
Pendidikan minimal D3 (semua jurusan)
Dapat mengoperasikan Microsoft Office (Word, Excel, dll)
Memiliki pengetahuan praktis dalam penggunaan sistem inventory dan warehouse management system (WMS)
Pengetahuan terkait material (cable, cable ladders, cable trays, conduits, lighting, panels, grounding dan accessories)
Memiliki pengetahuan tentang ilmu elektrikal
Memahami prosedur keselamatan kerja dan peraturan penanganan barang di warehouse
Kemampuan untuk bekerja secara teliti dengan perhatian terhadap detail dan akurasi data
Kemampuan komunikasi yang baik dan dapat bekerja secara efektif dalam tim.
Tanggung Jawab
Menerima, memverifikasi, dan mencatat barang masuk sesuai dengan dokumen pengiriman dan standar kualitas perusahaan.
Mengorganisir dan menyusun barang di lokasi penyimpanan dengan sistem yang efisien untuk memaksimalkan ruang gudang.
Mengelola inventaris dengan akurat, melakukan penghitungan berkala, dan membuat laporan.
Memilih dan mengemas produk sesuai dengan pesanan pelanggan dengan teliti dan cepat.
Memastikan area kerja tetap bersih, rapi, dan sesuai dengan standar keselamatan kerja yang berlaku.
Berkolaborasi dengan tim untuk memastikan pengiriman tepat waktu dan penanganan barang yang aman.
Melaporkan kerusakan barang, kehilangan, atau masalah operasional lainnya kepada manajemen.
Mematuhi protokol keselamatan kerja dan prosedur operasional standar perusahaan.
Referensi: 49199 · Berlaku sampai 15 Oktober 2026