Kepala Tambang Bawah Tanah - KTBT
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- instansi
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
Tugas & Tanggung Jawab:
Memimpin dan mengendalikan seluruh aktivitas operasional tambang bawah tanah sesuai rencana kerja dan target produksi.
Menjamin penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara ketat untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan bahaya tambang.
Memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan, perizinan, dan standar teknis pertambangan yang berlaku.
Mengawasi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi metode penambangan bawah tanah.
Mengelola sumber daya manusia, peralatan, dan material agar operasional berjalan efektif dan efisien.
Berkoordinasi dengan departemen terkait (Engineering, HSE, Geologi, Produksi, dan Manajemen) dalam pengambilan keputusan strategis.
Melakukan pelaporan rutin terkait produksi, keselamatan, dan kinerja operasional kepada manajemen perusahaan dan instansi berwenang.
Mendorong budaya kerja yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab di seluruh area tambang.
Kualifikasi:
Memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui oleh Pemerintah (LSP Pertambangan/Minerba).
Memiliki sertifikat kompetensi Pengawas Operasional minimal POM (Pengawas Operasional Madya) yang masih berlaku dan diakui. Sertifikasi POU (Pengawas Operasional Utama) menjadi nilai tambah.
Latar Belakang Pendidikan: Minimal Sarjana (S1) Teknik Pertambangan, Geologi, atau teknik terkait lainnya yang relevan dengan operasional tambang khususnya tambang bawah tanah.
Pengalaman kerja khusus untuk tambang bawah tanah, wajib memiliki pengalaman teknis di metode bawah tanah (seperti block caving, room and pillar, atau longwall mining) minimal 5 tahun.
Referensi: 187037 · Berlaku sampai 5 November 2026