HSE Supervisor
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- tetap
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
Kami membuka kesempatan bagi kandidat yang memiliki pengalaman di bidang Health, Safety, and Environment (HSE), memahami regulasi K3, serta mampu mengelola program keselamatan kerja di lingkungan manufaktur. HSE Supervisor berperan dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi program HSE serta kegiatan operasional untuk memastikan tercapainya target zero accident, ketepatan pelaporan, dan penerapan sistem manajemen sesuai standar yang berlaku.
Job Description
1. Merencanakan dan melaksanakan program Health, Safety, and Environment (HSE) sesuai kebutuhan operasional perusahaan.
2. Mengawasi penerapan prosedur K3 dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta standar keselamatan kerja yang berlaku.
3. Melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko (risk assessment) serta memastikan langkah pengendalian risiko diterapkan secara efektif.
4. Melakukan inspeksi rutin terhadap area kerja, fasilitas, dan aktivitas operasional untuk mengidentifikasi potensi bahaya serta memastikan tindak lanjut perbaikannya.
5. Melakukan investigasi insiden atau kecelakaan kerja, menganalisis penyebabnya, dan menyusun tindakan korektif serta pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
6. Memantau kesiapan dan kondisi sistem proteksi kebakaran (fire system) serta peralatan pendukung keselamatan, seperti gas detector.
7. Memastikan kesiapan prosedur tanggap darurat dan pelaksanaan kegiatan pendukung keselamatan kerja sesuai ketentuan perusahaan.
8. Mengawasi pelaksanaan program pencegahan kecelakaan kerja untuk mendukung tercapainya target zero accident.
9. Memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta sistem manajemen terkait berjalan sesuai standar yang berlaku.
10. Menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan HSE secara akurat dan tepat waktu sesuai kebutuhan perusahaan.
11. Memberikan arahan, sosialisasi, dan edukasi terkait K3 kepada karyawan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap keselamatan kerja.
12. Berkoordinasi dengan departemen terkait dalam menindaklanjuti temuan inspeksi, hasil investigasi insiden, dan pelaksanaan tindakan perbaikan.
13. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas program HSE serta mengusulkan perbaikan berkelanjutan.
14. Memastikan dokumentasi dan administrasi HSE terpelihara dengan baik untuk mendukung kebutuhan audit dan kepatuhan terhadap standar perusahaan.
Job Specification
1. Pendidikan minimal S1 jurusan HSE/K3 atau bidang lain yang relevan.
2. Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang HSE, khususnya di lingkungan manufaktur atau industri.
3. Memiliki sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U).
4. Memahami regulasi K3, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), serta penerapannya di lingkungan kerja.
5. Mampu melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko (risk assessment), dan menentukan langkah pengendalian risiko yang sesuai.
6. Memahami metode investigasi insiden, analisis penyebab, serta penyusunan tindakan korektif dan pencegahan.
7. Memahami sistem proteksi kebakaran (fire system) dan peralatan pendukung keselamatan, seperti gas detector.
8. Mampu melakukan inspeksi HSE, mengevaluasi kepatuhan terhadap prosedur keselamatan, dan memastikan tindak lanjut temuan.
9. Mampu menyusun laporan HSE secara akurat, terstruktur, dan tepat waktu.
10. Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam menyampaikan arahan keselamatan serta bekerja sama dengan berbagai departemen.
11. Tegas dalam menegakkan aturan, tetapi tetap humanis dalam memberikan arahan dan membina karyawan.
12. Memiliki integritas, ketelitian, dan perhatian tinggi terhadap detail.
13. Mampu beradaptasi dengan perubahan kondisi operasional serta bekerja sama secara efektif dengan berbagai pihak.
14. Memiliki kemampuan analisis dan pemecahan masalah serta berorientasi pada pencegahan risiko dan perbaikan berkelanjutan.
Referensi: 297583 · Berlaku sampai 21 November 2026