HSE Koordinator
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Kontrak
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- instansi
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
HSE Koordinator
Deskripsi Pekerjaan
PT Puspetindo membuka kesempatan bagi profesional berpengalaman untuk bergabung sebagai HSE Koordinator. Kami memprioritaskan kandidat yang memiliki kompetensi kuat di bidang Health, Safety, and Environment (HSE), khususnya pengurusan perizinan lingkungan hidup, pemenuhan dokumen lingkungan, serta implementasi dan pemantauan pengelolaan lingkungan perusahaan.
Tanggung Jawab Pekerjaan
Mengoordinasikan pelaksanaan program HSE dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan K3 serta lingkungan hidup yang berlaku.
Mengurus dan mengoordinasikan perizinan lingkungan hidup, termasuk pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengelola dokumen lingkungan, termasuk AMDAL, UKL-UPL, SPPL, Persetujuan Lingkungan, Persetujuan Teknis, dan dokumen terkait lainnya sesuai kebutuhan dan kegiatan perusahaan.
Mengoordinasikan pelaksanaan serta pelaporan pemantauan dan pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan limbah B3 dan non-B3, air limbah, emisi, serta aspek lingkungan lainnya yang relevan.
Berkoordinasi dengan instansi pemerintah dan pihak terkait dalam proses pengurusan perizinan, pelaporan, pemeriksaan, dan evaluasi kepatuhan lingkungan.
Memastikan penerapan SMK3, ISO 45001, ISO 14001, serta peraturan perundang-undangan terkait K3 dan lingkungan.
Melaksanakan audit, inspeksi HSE, identifikasi bahaya, penilaian risiko, serta investigasi kecelakaan kerja.
Menyusun kebijakan, SOP, program kerja, dan laporan HSE serta memastikan tindak lanjut atas temuan audit.
Memimpin dan mengevaluasi kinerja tim HSE serta meningkatkan kesadaran keselamatan dan kepedulian lingkungan di tempat kerja.
Kualifikasi
Pendidikan minimal S1 Teknik Lingkungan.
Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang HSE, dengan minimal 2 tahun pada posisi manajerial atau koordinator.
Memiliki sertifikasi K3 Umum atau Ahli K3; sertifikasi lingkungan yang relevan menjadi nilai tambah.
Memiliki pengalaman langsung dalam pengurusan perizinan lingkungan hidup dan pemenuhan dokumen lingkungan perusahaan.
Memahami proses pengurusan Persetujuan Lingkungan, AMDAL atau UKL-UPL, Persetujuan Teknis, serta pelaporan lingkungan sesuai kegiatan dan ketentuan yang berlaku.
Berpengalaman dalam pengelolaan limbah, pemantauan lingkungan, serta koordinasi dengan instansi pemerintah terkait.
Memahami SMK3, ISO 45001, ISO 14001, HIRADC/JSA, audit HSE, dan investigasi kecelakaan kerja.
Memiliki kemampuan kepemimpinan, komunikasi, koordinasi lintas departemen, dan pemecahan masalah yang baik.
Teliti, tegas, berintegritas, dan mampu bekerja dengan target serta tenggat waktu.
Referensi: 232525 · Berlaku sampai 11 November 2026