GA & Facility Coordinator (Lead Office Management)
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- kantor
- harian
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
Kualifikasi Kandidat:
Pendidikan: Minimal D3 jurusan Administrasi Bisnis, Perhotelan, atau jurusan yang relevan.
Berdomisili/Tinggal di Sumatera Barat (Wajib)
Pengalaman Kerja: Minimal 1 tahun di bidang General Affair (GA) atau General Services.
Keahlian & Pengetahuan:
Terbiasa mengawasi vendor (pihak ketiga) dan memastikan hasil kerja mereka sesuai standar.
Berpengalaman mengurus dan mengadakan acara kantor tepat waktu sesuai rencana biaya.
Memahami cara pendataan, pemeliharaan, dan penggantian barang/aset kantor.
Paham standar kebersihan fasilitas kantor, perawatan taman, dan pelayanan pantri.
Mampu mengelola anggaran operasional dan distribusi stok kebutuhan kantor secara rapi.
Tanggung Jawab Utama:
Mengelola Vendor & Pihak Luar: Mengawasi dan menilai hasil kerja vendor seperti tim kebersihan (cleaning service), perencana acara (event organizer), perawatan taman, dan penyedia perlengkapan kantor sesuai kesepakatan kerja.
Mengawasi Kebersihan & Layanan Kantor: Mengarahkan tugas Office Boy (OB) dalam menjaga kebersihan ruangan & toilet, menyiapkan konsumsi harian (kopi, teh, camilan, air galon), serta merawat keasrian taman kantor.
Mengatur Acara Perusahaan: Merencanakan dan mengurus jalannya acara kantor (seperti keakraban karyawan, perayaan 17 Agustus, Halal Bihalal, dan acara internal lainnya) agar sukses dan sesuai anggaran.
Mengelola Stok ATK & Kebutuhan Kantor: Memantau dan memastikan persediaan Alat Tulis Kantor (ATK) serta barang konsumsi harian di seluruh area kerja selalu cukup dan tidak pernah kehabisan.
Mengurus Aset & Fasilitas Kantor: Mendata inventaris barang, melakukan pemeriksaan rutin, serta mengurus perbaikan atau penggantian alat kantor yang rusak di seluruh lokasi kerja.
Mengatur Anggaran: Penggunaan anggaran operasional kantor dan biaya acara agar efisien dan hemat.
Referensi: 48712 · Berlaku sampai 15 Oktober 2026