Corporate Secretary Specialist
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
Kualifikasi
Minimal S1 Hukum, diutamakan dengan konsentrasi Hukum Bisnis, Hukum Korporasi, atau Hukum Perdata.
Memiliki pengalaman minimal 3–5 tahun di bidang Corporate Secretary, Legal Corporate, Corporate Governance, atau bidang relevan lainnya, diutamakan dari perusahaan terbuka (Tbk).
Memiliki pengalaman langsung dalam menangani corporate action secara end-to-end, termasuk proses administrasi, dokumentasi, koordinasi, dan pemenuhan persyaratan regulasi.
Memiliki pemahaman mendalam mengenai regulasi OJK dan BEI, khususnya terkait transaksi afiliasi, transaksi material, RUPS, keterbukaan informasi, dan kewajiban pelaporan perusahaan terbuka.
Memahami prinsip Good Corporate Governance (GCG), hukum perusahaan, serta praktik corporate compliance.
Mampu memberikan analisis dan rekomendasi kepada manajemen terkait persyaratan regulasi, prosedur, serta risiko dalam pelaksanaan corporate action.
Memiliki kemampuan dalam menyusun dan mengembangkan SOP, kebijakan internal, serta prosedur compliance perusahaan.
Memiliki kemampuan analisis, problem-solving, komunikasi, koordinasi, dan stakeholder management yang baik.
Teliti, terorganisir, serta mampu mengelola beberapa prioritas pekerjaan secara bersamaan.
Fasih berbahasa Indonesia dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik, baik lisan maupun tulisan.
Deskripsi Pekerjaan
Memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku.
Mengelola pelaksanaan RUPS, rapat Dewan Komisaris, Direksi, dan rapat korporasi lainnya, termasuk penyusunan risalah rapat, dokumentasi, serta tindak lanjut keputusan.
Menangani proses corporate action secara end-to-end, termasuk perencanaan, persiapan dokumen, pemenuhan persyaratan regulasi, koordinasi dengan pihak terkait, hingga penyelesaian transaksi.
Memastikan kepatuhan terhadap ketentuan OJK dan BEI, khususnya terkait transaksi afiliasi, transaksi material, keterbukaan informasi, serta kewajiban pelaporan perusahaan.
Memberikan arahan dan rekomendasi kepada manajemen terkait aspek regulasi, prosedur, persyaratan, dan risiko kepatuhan dalam pelaksanaan corporate action.
Mengelola dokumen hukum dan administrasi korporasi, serta berkoordinasi dengan notaris, konsultan hukum, regulator, dan pihak eksternal lainnya.
Mengembangkan dan menyempurnakan kebijakan internal, Standard Operating Procedures (SOP), serta sistem dan prosedur compliance untuk mendukung tata kelola perusahaan yang lebih terstruktur.
Mendukung penyusunan laporan tahunan, laporan tata kelola perusahaan, dan dokumen pelaporan korporasi lainnya.
Memastikan pengelolaan dan kerahasiaan dokumen serta informasi perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Referensi: 290728 · Berlaku sampai 20 November 2026