Admin Timbangan [PKS]
- Gaji
- Rp 3.500.000 – Rp 4.000.000 per bulan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- harian
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
Kualifikasi Dasar & Pendidikan
Pendidikan Minimal: SMA, SMK (diutamakan jurusan Akuntansi, Administrasi Perkantoran, atau Multimedia/TI), atau D3/S1 semua jurusan.
Kemampuan Komputasi: Menguasai Microsoft Excel dengan baik untuk rekapitulasi data harian/bulanan dan mampu cepat beradaptasi dengan software jembatan timbang (misalnya Indodacin, Gewinn, atau sistem ERP perusahaan).
Kemampuan Numerik: Memiliki kemampuan matematika dasar yang kuat untuk menghitung potongan buah (sortasi), klaim selisih, dan konversi satuan berat dengan cepat dan teliti
Jobdesc :
1. Pengoperasian Alat dan Sistem Timbang
Memeriksa kondisi perangkat jembatan timbang (weightbridge), komputer, dan program aplikasi agar berfungsi normal.
Melakukan penimbangan kendaraan kosong (tarra) dan kendaraan bermuatan (bruto) untuk mendapatkan berat bersih (netto).
Memastikan posisi kendaraan tepat di atas platform timbangan dan monitor menunjukkan angka nol sebelum menimbang. [1, 2, 3]
2. Pemeriksaan Dokumen dan Administrasi
Memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Pengantar Buah (SPB), Delivery Order (DO), SIM, dan nomor polisi.
Memastikan nomor registrasi sertifikat Sustainability Palm Oil (SPO) dan nilai gas rumah kaca (GHG) tercantum benar pada dokumen.
Menginput data kendaraan, supir, asal kebun, dan jenis barang ke dalam sistem komputer. [1, 2, 3]
3. Pengawasan dan Pelaporan
Mencetak slip hasil penimbangan (tiket timbang) untuk diserahkan kepada pengemudi kendaraan.
Membuat rekapitulasi data penimbangan harian, mingguan, hingga bulanan dan mencadangkan (back up) data digital.
Melaporkan hasil kerja serta segera melapor kepada Kepala Tata Usaha (KTU) atau manajer jika ditemukan selisih berat yang tidak wajar atau kerusakan alat.
Referensi: 322591 · Berlaku sampai 25 November 2026