Langsung ke konten utama

Tax Supervisor

Gaji
Gaji tidak dicantumkan
Jenis pekerjaan
Kontrak
Diposting
Sumber
Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
  • instansi
  • kantor
Lamar di Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL) ↗

Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.

Deskripsi pekerjaan

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau Ekonomi. Lulusan S2 di bidang terkait dipersilakan melamar.

  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai Supervisor atau Manager di bidang perpajakan.

  • Memahami peraturan perpajakan Indonesia, termasuk PPh, PPN, dan ketentuan perpajakan lainnya.

  • Memiliki pemahaman dan pengalaman dalam tax planning, tax reporting, dan tax compliance perusahaan.

  • Memiliki pengalaman dalam pelaporan pajak perusahaan serta koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak atau instansi terkait.

  • Diutamakan memiliki sertifikat Brevet A dan B. Sertifikat Brevet C menjadi nilai tambah.

  • Memiliki kemampuan analisis, pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan yang baik.

  • Memiliki kemampuan kepemimpinan, komunikasi, dan koordinasi tim yang baik.

  • Teliti, jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta mampu bekerja di bawah tekanan.

Deskripsi Pekerjaan

  • Mengelola dan mengawasi seluruh aktivitas perpajakan perusahaan agar sesuai dengan peraturan perpajakan Indonesia yang berlaku.

  • Menyusun perencanaan pajak (tax planning) untuk mendukung efisiensi pajak perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Memastikan ketepatan perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak perusahaan, termasuk PPh, PPN, dan kewajiban perpajakan lainnya.

  • Mengawasi proses administrasi dan dokumentasi perpajakan serta memastikan kelengkapan dokumen pendukung.

  • Melakukan rekonsiliasi fiskal dan analisis terhadap transaksi keuangan yang berdampak pada kewajiban perpajakan perusahaan.

  • Memantau perubahan peraturan perpajakan serta menganalisis dampaknya terhadap operasional perusahaan.

  • Menangani pemeriksaan pajak, klarifikasi, dan korespondensi dengan Direktorat Jenderal Pajak maupun instansi terkait.

  • Melakukan evaluasi kepatuhan pajak serta mengidentifikasi potensi risiko perpajakan dan memberikan rekomendasi perbaikan.

  • Mengoordinasikan dan mengarahkan tim perpajakan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan secara akurat, efektif, dan tepat waktu.

  • Menyusun laporan perpajakan secara berkala serta memberikan analisis dan rekomendasi kepada manajemen.

Referensi: 282353 · Berlaku sampai 19 November 2026

Lowongan terkait lainnya

Lowongan serupa