Tax Specialist - Construction Company
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- kontrak
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
KUALIFIKASI
Pendidikan minimal S1 Akuntansi atau Perpajakan.
Memiliki pengalaman minimal 3 tahun di bidang perpajakan, diutamakan dari perusahaan kontraktor atau konstruksi.
Memahami peraturan perpajakan Indonesia, khususnya PPh Final Jasa Konstruksi, PPh 23, PPh 21, dan PPN.
Berpengalaman dalam pengelolaan pajak atas transaksi proyek, pembayaran subkontraktor, vendor, dan supplier.
Memahami administrasi Faktur Pajak, Bukti Potong, Coretax DJP, dan pelaporan pajak.
Mampu melakukan rekonsiliasi pajak dengan transaksi akuntansi dan laporan keuangan.
Mahir menggunakan Microsoft Excel, teliti, analitis, dan memiliki integritas tinggi.
TANGGUNG JAWAB
Menghitung, memeriksa, membayar, dan melaporkan kewajiban perpajakan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Memastikan ketepatan perlakuan pajak atas kontrak, pendapatan proyek, pembelian material, dan pembayaran subkontraktor.
Melakukan rekonsiliasi pajak serta memastikan kelengkapan dokumen perpajakan.
Memantau perubahan peraturan pajak dan memastikan kepatuhan perusahaan.
Mendukung proses pemeriksaan pajak serta berkoordinasi dengan tim Accounting, Finance, Purchasing, dan Project.
Referensi: 251921 · Berlaku sampai 14 November 2026