Tax Associate (F&B)
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
Tax Associate – +62 Coffee
Department: Finance & Accounting
Level: Staff / Associate
Report to: Finance & Accounting Manager
Job Purpose
Bertanggung jawab dalam pelaksanaan administrasi dan operasional perpajakan perusahaan, memastikan seluruh kewajiban perpajakan +62 Coffee dan entitas terkait dijalankan secara akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Key Responsibilities
1. Tax Compliance
Menyiapkan dan melakukan perhitungan kewajiban perpajakan perusahaan.
Menyiapkan data dan dokumen untuk pelaporan pajak bulanan dan tahunan.
Melakukan proses administrasi pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan sesuai dengan deadline.
Memastikan kewajiban pajak masing-masing entitas perusahaan tercatat dan terpenuhi tepat waktu.
Melakukan monitoring atas perubahan peraturan perpajakan yang relevan dengan bisnis perusahaan.
2. Tax Administration
Mengelola administrasi dan dokumentasi perpajakan, termasuk faktur pajak, bukti potong, SPT, serta dokumen pendukung lainnya.
Melakukan pengecekan kelengkapan dan kesesuaian dokumen transaksi yang memiliki implikasi perpajakan.
Melakukan rekonsiliasi data pajak dengan data accounting/finance.
Menjaga filing dokumen perpajakan agar rapi, lengkap, dan mudah ditelusuri saat dibutuhkan.
3. Tax Transaction & Withholding
Melakukan review transaksi pembelian barang dan jasa dari vendor terkait aspek perpajakannya.
Memastikan pemotongan dan pemungutan pajak atas transaksi perusahaan dilakukan sesuai ketentuan.
Menyiapkan dan menerbitkan bukti potong pajak sesuai kebutuhan.
Melakukan pengecekan terhadap NPWP/NIK, status PKP, serta dokumen perpajakan vendor.
Berkoordinasi dengan Purchasing, Finance, Accounting, dan pihak terkait untuk memastikan transaksi telah diproses dengan perlakuan pajak yang tepat.
4. Tax Reconciliation & Reporting
Melakukan rekonsiliasi antara data accounting dengan data perpajakan.
Mengidentifikasi selisih atau ketidaksesuaian data dan melakukan follow-up dengan PIC terkait.
Membantu menyiapkan tax reconciliation dan tax schedule secara berkala.
Menyediakan data perpajakan yang dibutuhkan untuk kebutuhan management reporting.
5. Tax Audit & Tax Query
Membantu proses pemeriksaan atau permintaan data dari DJP maupun pihak eksternal.
Menyiapkan dokumen dan data pendukung apabila terdapat tax audit atau klarifikasi perpajakan.
Melakukan koordinasi dengan konsultan pajak apabila perusahaan menggunakan jasa konsultan eksternal.
Membantu memberikan analisis awal terhadap isu atau permasalahan perpajakan yang muncul.
6. Tax Improvement
Mengidentifikasi potensi risiko perpajakan dalam proses bisnis perusahaan.
Memberikan masukan terkait efisiensi dan improvement dalam proses administrasi pajak.
Membantu memastikan transaksi antar-entitas dalam group telah memiliki dokumentasi dan perlakuan pajak yang sesuai.
Mendukung implementasi sistem atau proses digitalisasi administrasi perpajakan.
Scope yang Relevan untuk +62 Coffee
Karena +62 Coffee memiliki banyak outlet dan beberapa entitas perusahaan, posisi ini juga akan berhubungan dengan:
Transaksi outlet dan central kitchen.
Transaksi vendor dan supplier.
Invoice dan pembayaran jasa pihak ketiga.
Transaksi antar-entitas dalam group.
Dokumen perpajakan masing-masing PT.
Rekonsiliasi transaksi Finance–Accounting–Tax.
Kebutuhan pajak terkait ekspansi outlet baru.
Koordinasi dengan pihak eksternal seperti konsultan pajak atau auditor.
Referensi: 323834 · Berlaku sampai 25 November 2026