Staff Produksi – Pabrik Pintu
- Gaji
- Rp 2.400.000 – Rp 2.800.000 per bulan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- harian
- tetap
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
Job Description
Melaksanakan proses produksi pintu, mulai dari persiapan bahan baku, pemotongan, perakitan, finishing, hingga pengemasan sesuai penempatan kerja.
Mengoperasikan peralatan dan mesin produksi sesuai dengan instruksi kerja serta prosedur keselamatan.
Memastikan bahan baku dan komponen produksi tersedia dan digunakan secara efisien.
Melakukan pemeriksaan kualitas hasil produksi untuk memastikan ukuran, bentuk, dan finishing sesuai standar perusahaan.
Menjaga kebersihan, kerapian, dan keamanan area kerja.
Melaporkan kerusakan mesin, ketidaksesuaian produk, serta kendala produksi kepada atasan.
Mencapai target produksi harian sesuai standar waktu dan kualitas yang ditetapkan.
Menggunakan alat pelindung diri (APD) dan mematuhi peraturan keselamatan kerja.
Melakukan penanganan dan penyimpanan produk jadi dengan benar untuk mencegah kerusakan.
Bekerja sama dengan tim produksi dan bagian terkait untuk mendukung kelancaran proses produksi.
Kualifikasi
Pendidikan minimal SMA/SMK, diutamakan jurusan Teknik Kayu, Teknik Mesin, Manufaktur, atau bidang terkait
Memahami proses produksi, penggunaan mesin, dan prosedur kerja (SOP)
Pengalaman di bidang produksi furnitur, pintu, pengolahan kayu, atau manufaktur merupakan nilai tambah
Mampu menggunakan alat ukur seperti meteran, jangka sorong (kaliper), dan alat ukur lainnya
Mampu membaca gambar kerja (technical drawing) merupakan nilai tambah
Teliti, disiplin, cekatan, dan bertanggung jawab terhadap hasil produksi
Mampu bekerja sesuai target produksi dan standar kualitas yang ditetapkan
Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim
Bersedia bekerja di area produksi serta mematuhi ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Benefits
Gaji pokok
BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
Karyawan Tetap
Jenjang karier dan kesempatan pengembangan
Referensi: 281258 · Berlaku sampai 19 November 2026