Staf Pengaturan & Pengenaan Sanksi
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
Tanggung Jawab Utama
Penyusunan rancangan peraturan-peraturan yang dibuatkan oleh KSEI.
Menjalankan proses penerapan rekomendasi berkaitan dengan pra-sanksi, sanksi, dan proses publikasi sanksi
kepada para Pemakai Jasa.
Menjalankan proses reviu dan memberikan tanggapan tindak lanjut terhadap upaya banding dari Pemakai Jasa yang dikenakan Sanksi oleh KSEI.
Menatalaksanakan dalam proses penerjemahan, pengumuman maupun publikasi terhadap peraturan KSEI berikut peraturan pelaksanaannya.
Keterampilan, Kualifikasi, dan Pengalaman yang Dibutuhkan
Pendidikan minimal Strata 1 (S1) dari jurusan Hukum dari universitas berakreditasi A.
Memiliki pemahaman yang kuat tentang peraturan perundangan di industri pasar modal dan keuangan, khususnya regulasi OJK dan BEI.
Pengalaman minimal 2-3 tahun di bidang, legal, atau risk management di sektor keuangan atau pasar modal menjadi nilai tambah.
Kemampuan komunikasi tertulis dan lisan yang sangat baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat toefl 450 (tes maksimal 2 tahun terakhir)
Referensi: 299402 · Berlaku sampai 21 November 2026