Langsung ke konten utama

Staf Pengaturan & Pengenaan Sanksi

Gaji
Gaji tidak dicantumkan
Jenis pekerjaan
Penuh waktu
Diposting
Sumber
Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
  • kantor
Lamar di Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL) ↗

Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.

Deskripsi pekerjaan

Tanggung Jawab Utama

  • Penyusunan rancangan peraturan-peraturan yang dibuatkan oleh KSEI.

  • Menjalankan proses penerapan rekomendasi berkaitan dengan pra-sanksi, sanksi, dan proses publikasi sanksi

    kepada para Pemakai Jasa.

  • Menjalankan proses reviu dan memberikan tanggapan tindak lanjut terhadap upaya banding dari Pemakai Jasa yang dikenakan Sanksi oleh KSEI.

  • Menatalaksanakan dalam proses penerjemahan, pengumuman maupun publikasi terhadap peraturan KSEI berikut peraturan pelaksanaannya.

Keterampilan, Kualifikasi, dan Pengalaman yang Dibutuhkan

  • Pendidikan minimal Strata 1 (S1) dari jurusan Hukum dari universitas berakreditasi A.

  • Memiliki pemahaman yang kuat tentang peraturan perundangan di industri pasar modal dan keuangan, khususnya regulasi OJK dan BEI.

  • Pengalaman minimal 2-3 tahun di bidang, legal, atau risk management di sektor keuangan atau pasar modal menjadi nilai tambah.

  • Kemampuan komunikasi tertulis dan lisan yang sangat baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat toefl 450 (tes maksimal 2 tahun terakhir)

Referensi: 299402 · Berlaku sampai 21 November 2026

Lowongan serupa