Regulatory Affairs
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
Tugas & Tanggung Jawab
Menyiapkan dan mengelola DIP (Dokumen Informasi Produk) serta memastikan kelengkapannya sesuai ketentuan BPOM.
Menangani proses notifikasi/registrasi produk kosmetik BPOM dari persiapan dokumen hingga penerbitan nomor notifikasi.
Memastikan produk, formula, ingredients, label, klaim, iklan, dan materi promosi sesuai dengan regulasi BPOM yang berlaku.
Memantau dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi BPOM serta mengikuti perubahan regulasi yang berlaku.
Berkoordinasi dengan tim terkait dalam pengembangan produk dan penyelesaian kebutuhan regulatory.
Kualifikasi
Wajib Profesi Apoteker, memiliki SIK (Surat Izin Kerja), dan bersedia ditunjuk sebagai PJT.
Pengalaman minimal 2 tahun di bidang Regulatory Affairs, khususnya industri kosmetik.
Memahami proses DIP, notifikasi kosmetik, dan regulasi BPOM.
Mampu bekerja sama dalam tim dan memiliki kemampuan komunikasi serta koordinasi yang baik.
Mampu bekerja di bawah tekanan, teliti, disiplin, dan bertanggung jawab.
Dapat bergabung secepatnya.
Penempatan: Penjaringan, Jakarta Utara
Referensi: 206603 · Berlaku sampai 7 November 2026