Pelaksana Gedung dan Bangunan
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- tetap
- harian
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksana Gedung dan Bangunan
Pelaksanaan Pekerjaan
Melaksanakan pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, dan metode pelaksanaan.
Mengatur dan mengawasi pekerjaan di lapangan agar sesuai target waktu, mutu, dan volume.
Memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai instruksi Site Engineer/Project Manager.
Pengawasan Tenaga Kerja
Mengarahkan dan mengawasi tukang serta tenaga kerja di lapangan.
Membagi pekerjaan sesuai kemampuan dan kebutuhan proyek.
Memantau produktivitas dan kedisiplinan tenaga kerja.
Pengendalian Mutu
Memastikan pekerjaan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Memeriksa hasil pekerjaan seperti pondasi, struktur, dinding, lantai, plafon, atap, dan pekerjaan finishing.
Melaporkan apabila terdapat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Pengendalian Material
Memastikan material yang digunakan sesuai spesifikasi dan kebutuhan pekerjaan.
Mengawasi penggunaan material agar tidak terjadi pemborosan atau kerusakan.
Berkoordinasi dengan bagian logistik terkait kebutuhan material.
Penggunaan Alat
Memastikan peralatan kerja tersedia dan dapat digunakan dengan baik.
Mengawasi penggunaan alat sesuai prosedur keselamatan.
Melaporkan kerusakan atau kehilangan peralatan kepada atasan.
Keselamatan Kerja
Menerapkan prosedur K3 di area pekerjaan.
Memastikan tenaga kerja menggunakan APD sesuai jenis pekerjaan.
Menjaga area kerja tetap aman, tertib, dan bersih.
Koordinasi Lapangan
Berkoordinasi dengan Site Engineer, mandor, surveyor, logistik, dan bagian terkait.
Mengikuti briefing dan rapat koordinasi proyek.
Menyampaikan kendala pekerjaan serta kebutuhan di lapangan kepada atasan.
Pengukuran dan Pelaporan
Membantu melakukan pengukuran dan pengecekan volume pekerjaan.
Membuat laporan progres pekerjaan harian atau berkala.
Mendokumentasikan pekerjaan sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan.
Pemeliharaan dan Perbaikan
Melaksanakan pekerjaan perbaikan apabila ditemukan kerusakan atau hasil pekerjaan yang tidak sesuai.
Memastikan hasil pekerjaan siap digunakan dan diserahterimakan sesuai standar proyek.
Referensi: 43589 · Berlaku sampai 14 Oktober 2026