Kepala Pabrik RPA (Rumah Pemotongan Ayam)
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Kontrak
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- harian
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
Kualifikasi:
Usia 30–45 tahun.
Pendidikan minimal S1 Peternakan, Teknologi Hasil Ternak, Teknologi Pangan, Teknik Industri, atau jurusan lain yang relevan.
Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di industri Rumah Potong Ayam (RPA).
Memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai Manager Produksi, Kepala Pabrik, Plant Manager, atau posisi kepemimpinan yang setara.
Memahami proses operasional RPA mulai dari penerimaan ayam hidup, penyembelihan, chilling, cut up/parting, packing, cold storage, hingga distribusi.
Menguasai penerapan Good Manufacturing Practices (GMP), SSOP, HACCP, Halal, Nomor Kontrol Veteriner (NKV), Animal Welfare, Biosecurity, dan ISO 22000 menjadi nilai tambah.
Memahami sistem Quality Assurance (QA), Quality Control (QC), Food Safety, serta pengendalian mutu dan keamanan pangan.
Memiliki kemampuan menyusun perencanaan produksi, mengendalikan produktivitas, efisiensi keuangan, penggunaan bahan baku, dan pencapaian target produksi.
Memiliki jiwa kepemimpinan (leadership) yang kuat, mampu membina, mengembangkan, dan mengelola tim operasional secara efektif.
Memiliki kemampuan analisis, problem solving, pengambilan keputusan, serta mampu bekerja di bawah tekanan dan memenuhi target perusahaan.
Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, dan negosiasi yang baik dengan berbagai departemen.
Bersedia ditempatkan di Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Job Description:
Merencanakan dan mengendalikan seluruh operasional pabrik
Menyusun rencana produksi harian, mingguan, dan bulanan sesuai target perusahaan.
Memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai kapasitas, jadwal, dan standar operasional.
Mengelola proses produksi RPA secara menyeluruh
Mengawasi seluruh proses mulai dari penerimaan ayam hidup, penyembelihan, pencabutan bulu, eviscerasi, chilling, parting, packing, penyimpanan dingin (cold storage), hingga pengiriman produk.
Memastikan proses berjalan efektif, efisien, dan sesuai standar keamanan pangan.
Menjamin kualitas dan keamanan pangan
Memastikan penerapan GMP, SSOP, HACCP, Halal, NKV, Animal Welfare, Biosecurity, dan standar mutu perusahaan.
Berkoordinasi dengan tim QA/QC untuk menjaga kualitas produk dan menangani ketidaksesuaian.
Mengendalikan produktivitas dan efisiensi operasional
Mengawasi penggunaan bahan baku, tenaga kerja, utilitas, dan mesin agar efisien.
Melakukan analisis produktivitas serta menyusun program peningkatan efisiensi pembiayaan operasional.
Mengelola sumber daya manusia di pabrik
Memimpin, membina, mengevaluasi, dan mengembangkan seluruh tim produksi.
Memastikan disiplin kerja, kepatuhan terhadap SOP, serta meningkatkan kompetensi karyawan melalui pelatihan.
Memastikan kesiapan mesin dan fasilitas produksi
Berkoordinasi dengan tim Engineering/Maintenance untuk memastikan seluruh mesin dan peralatan produksi dalam kondisi optimal.
Mengawasi pelaksanaan preventive maintenance agar tidak mengganggu proses produksi.
Mengendalikan pencapaian target produksi
Memastikan target volume produksi, yield, produktivitas, dan ketepatan waktu pengiriman tercapai.
Mengidentifikasi hambatan operasional serta mengambil tindakan perbaikan secara cepat dan tepat.
Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja operasional
Menganalisis Key Performance Indicator (KPI) produksi seperti kapasitas produksi, efisiensi, reject, downtime, OEE (Overall Equipment Effectiveness), dan pembiyaan produksi.
Menyusun laporan operasional secara berkala kepada Direksi atau Manajemen.
Memastikan kepatuhan terhadap regulasi
Memastikan seluruh operasional pabrik memenuhi ketentuan pemerintah, termasuk regulasi Kementerian Pertanian, BPJPH, serta peraturan K3 dan lingkungan.
Melakukan perbaikan berkelanjutan (Continuous Improvement)
Menginisiasi program peningkatan produktivitas, efisiensi proses, kualitas produk, serta pengembangan sistem kerja melalui pendekatan Lean Manufacturing atau Kaizen.
Referensi: 43758 · Berlaku sampai 14 Oktober 2026