Hutang dan Pajak
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Kontrak
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- harian
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
Pendidikan :
Min. S1 Akuntasi.
Pengalaman Kerja :
Diutamakan memiliki pengalaman kerja min. 1 – 2 tahun di bidang Akuntansi.
Pelatihan dan Sertifikasi :
Diklat Teknis Hutang
Brevet Pajak A/B
Profil SDM :
Menguasai Microsoft Office, terutama Microsoft Excel.
Memahami finance, account payable, dan pajak.
Mampu bekerja secara sistematis, responsif, dan memiliki komunikasi yang baik.
Memiliki integritas, tanggung jawab, dan ketelitian tinggi.
Terbiasa bekerja dengan deadline dan target waktu yang jelas.
Uraian Tugas/Tanggung Jawab :
Memastikan ketersediaan atau membuat dokumen regulasi Departemen/Bidang terkait pembayaran utang (Kebijakan, Pedoman/Panduan, SPO, Standar Pelayanan) sesuai kegiatan bisnis proses dalam pekerjaan sehari-hari dengan terukur pertumbuhannya sesuai kebutuhan organisasi dan common best practice terkait dan inline dengan features aplikasi smart full digitalisasi.
Memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian data pembayaran utang rekanan sesuai ketentuan.
Melakukan proses pembayaran utang rekanan melalui internet banking atas bank yang ditunjuk tidak melebihi jatuh tempo yang telah ditetapkan.
Melakukan jurnal pembentukan invoice dan jurnal pembayaran ke rekanan.
Memeriksa laporan petty cash harian dan pengajuan pengisian kembali petty cash
Membuat perencanaan kebutuhan dana sesuai dengan perencanaan pembayaran.
Memonitoring aging hutang melebihi tanggal jatuh tempo pembayaran dan analisa keterlambatannya.
Membuat laporan buku pembantu hutang dan melakukan cocokan data dengan buku besar hutang.
Melakukan perhitungan, pembayaran, pelaporan, serta pembuatan bukti potong pajak (PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), PPh 25, dan PPh Badan) sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
Mengelola administrasi PPN meliputi penerbitan Faktur Pajak Keluaran, pengumpulan dan pengkreditan Faktur Pajak Masukan, serta pelaporan masa PPN
Menyiapkan data, dokumen, dan kertas kerja perpajakan, pemeriksaan pajak, klarifikasi temuan, serta memastikan arsip perpajakan tersimpan secara tertib dan terdokumentasi dengan baik.
Referensi: 213124 · Berlaku sampai 8 November 2026