Finance & Tax Staff
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
FINANCE & TAX STAFF
Kualifikasi
- Pendidikan minimal D3/S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Finance & Tax (lebih diutamakan).
- Memahami dan menguasai peraturan serta administrasi perpajakan di Indonesia.
- Memahami perhitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak berikut:
- PPh Badan, termasuk perhitungan pajak penghasilan tahunan perusahaan.
- PPh Pasal 21, termasuk perhitungan dan pelaporan pajak karyawan.
- PPh Final Pasal 4 ayat (2), termasuk pajak atas sewa tanah/bangunan dan objek final lainnya.
- PPN, termasuk pembuatan Faktur Pajak, penghitungan Pajak Masukan dan Pajak Keluaran, serta pelaporan SPT Masa PPN.
- PPh lainnya sesuai transaksi perusahaan, seperti PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 22 apabila relevan.
- Mampu melakukan rekonsiliasi data keuangan dan perpajakan.
- Memahami penyusunan laporan keuangan serta pencatatan transaksi akuntansi.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Excel dan aplikasi perpajakan yang berlaku, termasuk e-Faktur dan Coretax DJP.
- Memiliki kemampuan analisis yang baik, teliti, disiplin, jujur, dan mampu bekerja sesuai tenggat waktu.
- Bersedia lembur jika sewaktu-waktu diperlukan.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
Tanggung Jawab Pekerjaan
1. Melakukan pencatatan transaksi keuangan dan administrasi akuntansi perusahaan.
2. Menghitung, menyiapkan, dan melaporkan kewajiban perpajakan perusahaan secara akurat dan tepat waktu.
3. Menyiapkan serta melakukan rekonsiliasi PPN, PPh 21, PPh Final Pasal 4 ayat (2), PPh Badan, dan jenis PPh lainnya yang relevan.
4. Memastikan kelengkapan dokumen transaksi, bukti potong, Faktur Pajak, dan dokumen pendukung perpajakan.
5. Melakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan, buku besar, dan data perpajakan.
6. Menyiapkan data dan dokumen untuk penyusunan SPT Tahunan Badan serta SPT Masa.
7. Memantau jadwal pembayaran dan pelaporan pajak agar tidak terlambat.
8. Menyiapkan laporan keuangan dan laporan pajak secara berkala untuk manajemen.
9. Membantu proses pemeriksaan pajak atau permintaan data dari pihak eksternal apabila diperlukan.
Kriteria Tambahan yang Diutamakan
- Memiliki sertifikat Brevet A/B atau sertifikasi perpajakan lainnya.
- Berpengalaman menangani pajak perusahaan secara langsung, bukan hanya menginput data.
- Memahami rekonsiliasi fiskal dan penyusunan SPT Tahunan Badan.
- Mampu mengidentifikasi risiko perpajakan serta memberikan masukan terkait kepatuhan pajak perusahaan.
Referensi: 289978 · Berlaku sampai 20 November 2026