Admin Visa Staff
- Gaji
- Gaji tidak dicantumkan
- Jenis pekerjaan
- Penuh waktu
- Diposting
- Sumber
- Jobstreet Indonesia (SEEK API + GraphQL)
- visa
- instansi
- kantor
Kami akan mengarahkan Anda ke situs tempat lowongan diposting untuk menyelesaikan lamaran.
Deskripsi pekerjaan
KUALIFIKASI
Pendidikan minimal S1.
Memiliki pengalaman 1 - 3 tahun di bidang administrasi, khususnya administrasi perusahaan. administrasi visa, imigrasi, legal document menjadi nilai tambah.
Memahami proses administrasi visa dan izin tinggal bagi tenaga kerja/orang asing menjadi nilai tambah.
Memiliki pemahaman dasar mengenai peraturan keimigrasian dan dokumen legal.
Terbiasa menangani pengumpulan, pemeriksaan, pengarsipan, dan monitoring dokumen secara sistematis.
Mampu melakukan follow-up dan monitoring masa berlaku visa, izin tinggal, serta dokumen terkait.
Mampu berkoordinasi dengan instansi pemerintah, agen/penyedia jasa visa, maupun pihak internal perusahaan.
Menguasai Microsoft Office, khususnya Word dan Excel.
Teliti, rapi, memiliki kemampuan administrasi yang baik, serta mampu menjaga kerahasiaan dokumen perusahaan dan data pribadi.
Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik.
Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim dan dapat bekerja dengan deadline.
TANGGUNG JAWAB
Mengelola administrasi proses visa dan izin tinggal sesuai kebutuhan perusahaan.
Menyiapkan, memeriksa, dan mengumpulkan dokumen persyaratan visa/izin tinggal.
Melakukan monitoring status pengajuan visa dan izin tinggal serta memastikan proses berjalan sesuai timeline.
Memantau masa berlaku visa, izin tinggal, dan dokumen terkait serta melakukan follow-up sebelum masa berlaku berakhir.
Melakukan koordinasi dengan instansi terkait, agen visa/imigrasi, dan pihak internal perusahaan dalam proses pengurusan dokumen.
Memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen sebelum dilakukan proses pengajuan.
Mengelola database dan arsip dokumen visa/izin tinggal secara rapi dan terstruktur.
Membuat laporan dan rekapitulasi status visa, izin tinggal, serta dokumen terkait secara berkala.
Melakukan follow-up terhadap dokumen yang masih kurang, proses yang tertunda, maupun kendala administrasi.
Memberikan dukungan administrasi terkait kebutuhan legal dan keimigrasian perusahaan.
Memastikan seluruh dokumen dikelola sesuai prosedur perusahaan dan ketentuan yang berlaku.
Referensi: 298839 · Berlaku sampai 21 November 2026